Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kembali meluncurkan kebijakan kontroversial di sektor imigrasi dengan menawarkan insentif uang tunai kepada migran ilegal (22/12/2025). Melalui pengumuman resmi Gedung Putih, Trump menawarkan insentif sebesar 3.000 dolar AS atau setara sekitar Rp50 juta bagi migran tanpa dokumen yang bersedia meninggalkan AS secara sukarela sebelum akhir tahun. Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah percepatan kepulangan migran sekaligus upaya menekan biaya penegakan hukum imigrasi tanpa melalui proses penahanan atau deportasi paksa. Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem menyatakan bahwa deportasi sukarela merupakan kesempatan terakhir. Sebelum pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap migran ilegal yang masih bertahan di AS. Pemerintah AS disebut akan melakukan penangkapan terhadap migran tanpa status hukum yang tidak mengikuti program tersebut, dengan konsekuensi larangan masuk kembali ke wilayah Amerika Serikat. Sejak Januari 2025, pemerintah mengklaim sejumlah besar migran tanpa dokumen telah meninggalkan AS secara sukarela melalui skema yang ditawarkan. Selain itu, pemerintah menjanjikan penghapusan denda serta sanksi perdata tertentu yang berkaitan dengan pelanggaran imigrasi. Kebijakan penghapusan sanksi tersebut dinilai menjadi daya tarik utama agar migran ilegal bersedia mengikuti program kepulangan sukarela yang ditawarkan Trump. (Tribun-Video.com) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Trump Tawarkan Duit Rp50 Juta bagi Migran Ilegal yang Mau Angkat Kaki dari AS, https://www.tribunnews.com/internasional/7770748/trump-tawarkan-duit-rp50-juta-bagi-migran-ilegal-yang-mau-angkat-kaki-dari-as?page=all&s=paging_new. Penulis: Namira Yunia Lestanti Editor: Sri Juliati Program: Tribunnews Update Host: Thalia Iza Editor Video:Ardrianto Satrio Uploader: Panji Anggoro Putro