Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mewacanakan penerapan sistem balik nama pada transaksi ponsel bekas, mirip dengan mekanisme kepemilikan kendaraan bermotor. Kebijakan ini digagas untuk menekan angka pencurian ponsel, penipuan daring, serta peredaran perangkat ilegal di Indonesia. Editor Video: Alif Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Baca berita di ------- http://sumsel.tribunnews.com/ Follow Instagram --------- https://www.instagram.com/tribunsumsel/ Like fanspage --------- https://www.facebook.com/harian.tribun.sumsel/